Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PA.JP AISYAH binti AZZAN SEFF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PA.JP
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AISYAH binti AZZAN SEFF
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ROZAD FAJRIN, S.H.AISYAH binti AZZAN SEFF
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan pemohon sebagai wali atas cucu-cucunya yang belum dewasa bernama :  
a.    MUHAMMAD AZMI, Laki-laki, lahir di Jakarta, 26 Juli 2011, sekarang berusia 12 Tahun;
b.    MUHAMMAD AZKA ISMAIL, Laki-laki, lahir di Jakarta, 2 Mei 2017, sekarang berusia 6 Tahun;
3.    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai Wali untuk mewakili kepentingan cucu-cucunya yang belum dewasa yaitu MUHAMMAD AZMI dan MUHAMMAD AZKA ISMAIL, maupun untuk kepentingan diri Pemohon sendiri untuk mengagunkan dan/atau menjual sebidang tanah seluas 63 M2 dengan bukti hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 235/Kebon Kacang yang terletak di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, terdaftar atas nama AISYAH;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak